Bisnis VSI sangat legal, dengan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT)
VSI terdaftar dan tunduk kepada Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku
di Indonesia melalui PT. Veritra Sentosa Internasional Berikut data
legalitasnya :
LEGALITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan : PT Veritra Sentosa Internasional
SK Menkumham : AHU-41742.AH.01.91.Tahun 2013
SIUP : 510/3-5674-BPPT.
TDP : 101114619445.
HO : 503/IG6417/BPPT
http://Vsi4Life.com
read more...
LEGALITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan : PT Veritra Sentosa Internasional
SK Menkumham : AHU-41742.AH.01.91.Tahun 2013
SIUP : 510/3-5674-BPPT.
TDP : 101114619445.
HO : 503/IG6417/BPPT
http://Vsi4Life.com
0 comments:
Post a Comment